Mata Kuliah Kewarganegaraan Semester 1


Hakikat PKn dalam Pengembangan Kemampuan Utuh Sarjana dan Professional

                Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengajarkan tentang nilai suatu hak dan kewajiban untuk warga negara. Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan atau biasa disingkat PKN ini, rakyat maupun pemerintah dapat menjalankan hak dan kewajibannya. PKN juga mengajarkan kita tentang norma, cara bertata karma, cara menjadi masyarakat yang baik, dan lainnya.
                PKN adalah pedoman kita untuk bernegara. Negara kita, negara Indonesia yang menganut hokum. Artinya, segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kewarganegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Karena itu, kita mesti tau isi dan maksud dari perundang-undangan yang telah dibuat untuk seluruh wargan negara Indonesia.
                Apa pentingnya kita belajar PKN ini? PKN memang penting untuk seluruh masyarakat, baik siswa, mahasiswa, para sarjana, professional, dsb. Para sarjana sangat diharapkan oleh bangsa, untuk dapat memajukan negara. Dengan PKN ini, para sarjana dapat memfokuskan rencana kedepannya ataupun menemukan solusi dari permasalahan yang terjadi di Indonesia. Misalnya, penertiban kawasan rambu lalu lintas, para sarjana diharapkan untuk mengatasi permasalahan seperti kemacetan, dsb. Untuk professional sendiri, dengan taunya hak dan kewajibannya. Ia dapat bergerak langsung jikalau terjadi suatu permasalahan. Misalnya, di suatu perusahaan diberikan hak berupa gaji untuk karyawan. Mewajibkan untuk membuat suatu laporan efektif setiap harinya. Jikalau atasan kita tidak memberikan gaji padahal kita telah mengerjakan kewajiban. Maka kita berhak menindaklanjuti dengan hukum.
                Baik siswa maupun professional, kita sebagai masyarakat yang baik, dapat untuk mempelajari peraturan-peraturan yang ada untuk kepentingan pribadi dan bersama.

Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Pendidikan Kewarganegaraan

1. Secara historis
                PKN di Indonesia awalnya diselenggarakan oleh organisasi pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaan dan cita-cita Indonesia merdeka. Organisasi Boedi Utomo pada tahun 1908 disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena pada saat itulah dalam diri bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa, walaupun belum menamakan Indonesia.
2. Secara Sosiologis
PKN pada saat permulaan atau awal kemerdekaan lebih banyak dilakukan pada tataran social kultural dan dilakukan oleh para pemimpin negara bangsa. Dalam pidato-pidatonya, para pemimpin mengajak seluruh rakyat untuk mencintai tanah air&bangsa Indonesia. Pidato dan ceramah yang dilakukan oleh para pejuang, serta kiai-kiai di pondok pesantren yang mengajak umat berjuang mempertahankan tanah air, merupakan PKN dalam dimensi sosial kultural.
3. Secara politis
                PKN Indonesia lahir karena tuntutan konstitusi atau UUD 1945 dan sejumlah kebijakan pemerintah yang berkuasa sesuai dengan masanya. PKN mulai dikenal dalam pendidikan sekolah dapat digali dari dokumen kurikulum sejak tahun 1957, sebagaimana dapat diidentifikasi dari pernyataan somantri(1972) bahwa pada masa orde lama, mulai dikenal istilah:
1.       Kewarganegaraan (1957)
2.       Civics (1962)
3.       PKN (1968)
Pada masa awal orde lama, sekitar tahun 1957, isi mata pelajaran PKN membahas cara pemerolehan&kehilangan kewarganegaraan. Pada awal pemerintahan orde baru, kurikulum sekolah yang berlaku dinamakan kurikulum 1968. Dalam kurikulum tsb didalamnya tercantum mata pelajaran PKN. Pasca orde baru sampai saat ini, nama mata pelajaran PKN mengalami perubahan. Perubahan tersebut tidak dapat diidentifikasi dan dokumen mata pelajaran PKN (2006) menjadi PPKN (2013). Jadi, PKN Indonesia akan terus mengalami perubahan sejalan dengan perubahan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan, terutama perubahan konstitusi.

Penghantar Urgensi&Esensi Identitas Nasional sebagai Salah Satu Determinan Pembangunan Bangsa&Karakter
                Bendera negara (Sang Merah Putih), lambang negara (Garuda Pancasila), bahasa negara (Bahasa Indonesia), dan lagu kebangsaan (Indonesia Raya). Dengan identitas-identitas tersebut, maka NKRI akan semakin kokoh&semakin dikenal oleh bangsa&masyarakat dunia.
                Identitas nasional bagi bangsa Indonesia akan sangat ditentukan oleh ideology yang dianut&norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini menjadi ciri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran&gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik, yang memberikan watak, corak&ciri masyarakat Indonesia. Ada sejumlah ciri yang menjadi corak&watak bangsa yakni sifat religious, sikap menghormati bangsa&manusia lain, persatuan, gotong royong&musyawarah, serta ide tentang keadilan sosial. Nilai-nilai dasar itu dirumuskan sebagai nilai-nilai pancasila sehingga pancasila dikatakan sebagai jati diri bangsa sekaligus identitas nasional.
                Dengan saling mengenal identitas antarbangsa, maka akan tumbuh rasa saling hormat, saling pengertian, tidak ada stratifikasi dalam kedudukan antarnegara-bangsa. Dalam berhubungan antarnegara tercipta hubungan yang sederajat/sejajar, karena masing-masing mengakui bahwa setiap negara berdaulat tidak boleh melampaui kedaulatan negara lain.

Penghantar Urgensi&Esensi Identitas Nasional sebagai Salah Satu Determinan Pembangunan Bangsa&Karakter

1.       Integrasi Politik
-          Integrasi Bangsa: Penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam satu kesatuan wilayah dan dalam suatu pembentukan identitas nasional
-          Integrasi Wilayah: Masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat diatas unit-unit sosial yang lebih kecil yang beranggotakan kelompok-kelompok sosial budaya masyarakat tertentu.
-          Intergrasi Nilai: Adanya consensus terhadap nilai yang minimum yang diperlukan dalam memelihara tertib sosial
-          Integrasi Massa: Masalah penghubungan antara pemerintah dengan yang diperintah (kelompok elit&massa).
-          Inetegrasi Tingkah Laku: Penciptaan tingkah laku yang terintegrasi yang diterima demi mencapai tujuan bersama.
2.       Integrasi Ekomomi
3.       Integrasi Sosial Budaya

A.     Pentingnya Integrasi Nasional
-          Menciptakan kesetiaan baru terhadap identitas-identitas baru yang diciptakan. Contoh: Bahasa nasional, symbol negara, semboyan nasional, ideologi nasional.
-          Tujuan negara akan tercapat
C.      Integrasi VS Disintegrasi
·         Contoh Disintegrasi:
-          Pertentangan
-          Perkelahian
-          Tawuran
-          Kerusuhan
-          Revolusi
-          Perang
·         Penyebab Disintegrasi:
-          Tidak adanya persamaan persepsi mengenai tujuan yang semula dijadikan patokan oleh masing-masing anggota masyarakat.
-          Perilaku masyarakat cenderung melawan nilai-nilai yang disepakati bersama.
-          Tidak adanya komitmen bersama lagi terhadap pelaksanaan sanksi bagi mereka yang melanggar norma-norma yang ada di masyarakat.
-          Geografis, membuat karakteristik yang berbeda-beda.
-          Kekayaan alam: tidak meratanya pendanaan dari pusat.

·         Penyebab Integrasi:
-          Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
-          Tuntutan kebutuhan
-          Jiwa&semangat gotong royong
-          Tuntutan perkembangan zaman
-          Persamaan visi,misi&tujuan

Alasan Diperlukan Integerasi
-          Menghasilkan keserasian guna mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara
-          Menhindari pemberontakan yang akhir-akhir ini terjadi.
-          Menjaga nasionalisme setiap WN
-          Menghindari perang saudara
-          Demi membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar.

Sumber Historis, Sosiologis, Politik tentang Integrasi Nasional

1. Sumber Historis:
·         Masa Perintis
Masa mulai dirintisnya semangat kebangsaan melalui pembentukan organisasi-organisasi pergerakan. Contoh: Boedi Utomo.
·         Masa Penegas
Masa mulai ditegaskannya semangat kebangsaan pada diri bangsa Indonesia yang ditandai dengan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
·         Masa Percobaan
Organisasi pergerakan mencoba meminta kemerdekaan dari Belanda. Namun, perjuangan menuntut Indonesia merdeka tersebut tidak berhasil.
·         Masa Pendobrak
Indonesia telah berhasil mendobrak belenggu penjajahan&menghasilkan kemerdekaan.

2. Sumber Politik
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan bangsa Indonesia baik kedalam maupun keluar, bahwa bangsa ini telah merdeka, bebas dari belenggu penjajahan, dan sederajat dengan bangsa lain di dunia.
Sumber Sosiologis
Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan “Revolusi Integratif” bangsa Indonesia, dan bangsa yang terpisah dengan beragam identitas menuju bangsa yang satu, yakni bangsa Indonesia.

Perkembangan Sejarah Integrasi di Indonesia
1.       Model Integrasi Imperium Majapahit
Struktur kemaharajaan yang begitu luas ini berstruktur konsentris. Dimulai dengan konsentris pertama, yaitu wilayah inti kerajaan. Kedua, wilayah diluar Jawa dan yang ketiga negara-negara sahabat dimana majapahit menjalin hubungan diplomatic&hubungan dagang, antara lain Kamboja dll.
2.       Model Integrasi Kolonial
Pemerintah colonial mampu membangun integrasi wilayah juga dengan menguasai maritime. Akan tetapi, integrasi model colonial ini tidak mampu menyatukan segenap keragaman bangsa Indonesia, tetapi hanya untuk maksud menciptakan kesetiaan tunggal pada penguasa kolonial.
3.       Model Integrasi Nasional Indonesia
Integrasi model ini membentuk kesatuan yang baru, yakni bangsa Indonesia yang merdeka, memiliki semangat kebangsaan yang baru atau kesadaran kebangsaan yang baru. Model ini diawali denga tumbuhnya kesadaran berbangsa, khususnya pada diri orang-orang Indonesia yang mengalami proses pendidika sebagai dampak dari politik etis. Pemerintah kolonial Belanda.

Pengembangan Integrasi di Indonesia

                Ada 5 cara pendekatan/para pemimpin politik mengembangkan integrasi bangsa.
1.       Adanya ancaman dari luar
Contohnya: Penjajah Belanda ingin kembali ke Indonesia, masyarakat Indonesia bersatu pada melawannya.
2.       Gaya baru kepimpinan
Pemimpin yang karismatik, dicintai rakyatnya dan memiliki jasa-jasa besar, umumnya mampu menyatakan bangsanya yang sebelumnya tercerai berai.
3.       Kekuatan Lembaga-Lembaga Politik
Misalnya birokrasi. Birokrasi yang satu&padu dapat menciptakan sistem pelayanan yang sama, baik&diterima oleh masyarakat yang beragam.
4.       Ideologi Nasional
Seperangkat nilai-nilai yang diterima&disepakati. Dengan nilai itu, masyarakat dapat bersatu.
5.       Kesempatan Pembangunan Ekonomi
Dengan pembangunan ekonomi yang merata, maka hubungan&integrasi antar masyarakat akan semakin mudah dicapai.

Pengembangan Integrasi di Indonesia
1.       Dinamika
Artinya sejalan dengan zaman.
a.       Integrasi Bangsa
Contohnya: Pemerintah Indonesia berhasil secara damai mengajak GAM untuk kembali bergabung&setia memegang teguh kedaulatan bersama NKRI.
b.       Integrasi Wilayah
Contohnya: Pemerintah Indonesia mengumumkan kedaulatan wilayah Indonesia yaknik lebar laut territorial. Tidak ada lagi pemisah pulau, tetap menjadi penghubung pulau-pulau di Indonesia.
c.       Integrasi Nilai
Yaitu, Pancasila.
d.       Integrasi Elit-Massa
Interaksi berupa sembako yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dll
e.       Integrasi Tingkah Laku
Dengan birokrasi&lembaga politik lainnya dapat membuat orang0orang bekerja dengan pola yang teratur, sistematis&bertujuan.

2.       Tantangan
-          Suku, Agama, Ras& Geografis.
-          Perbedaan elit dengan massa.

Nilai dan Norma Konstitutional UUD NKRI 1945 dan Ketentuan Konstitusionalitas Ketentuan Perundingan dibawah UUD

                Konstitusi adalah seperangkat aturan/hukum yang berisi ketentutan bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan. Fungsinya:
1.       Sebagai landasan konstitusionalisme
2.       Membatasi kekuasaan pemerintah sehingga tidak sewenang-wenang.
3.       Sebagai landasan penyelenggaraan negara.
UUD merupakan dokumen (konstitusi yang dilakukan perubahan 4x (1999,2000,2001,2002).
UUD NRI menempati urutan tertinggi dalam jenjang norma hukum di Indonesia. Berdasarkan ketentuan ini, secara normative, UU isinya tidak boleh bertentangan dengan UUD.

Kewajiban&Hak Negara dan Warga Negara

Hak adalah kuasa untuk menerima/melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan melalui oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga, yang pada prinsipnya dapat dibentuk secara paksa olehnya. Sedangkan wajib adalah bebas untuk memberikan suatu yang semestinya dibiarkan/diberikan melulu oleh pihak tertentu, tidak dapat oleh pihak lain manapun, yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.
Hak&kewajiban WN Indonesia diatur dalam UUD NRI 1945 pasal 27 sampai 34.

Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila

                Demokrasi; bahasa yunani, yaitu demos: rakyat, cratos(craten: pemerintahan/kekuasaan. Berarti pemerintahan rakyat/kekuasaan rakyat.
                Berdasarkan ideologinya, demokrasi pancasila adalah demokrasi yang bersadar pancasila. Dalam arti luas, yakni kedaulatan/kekuasaan tertinggi ada pada rakyat yang dalam penyelenggaraannya dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. Sedangkan dalam arti sempit, kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
                Praktik demokrasi pancasila berjalan sesuai dengan dinamuka perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia. Sebagai pilihan akan pola kehidupan bernegara, sistem demokrasi dianggap penting dan bisa diterima banyak negara sebagai jalan mencapai tujuan hidup bernegara yakni kesejahteraan dan keadilan.

Konsep dan Urgensi Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila

Demokrasi yang asli Indonesia itu berciri-ciri:
1.       Cita-cita rapat
2.       Cita-cita massa protes
3.       Cita-cita tolong menolong
Demokrasi Indonesia yang modern adalah daulat rakyat, tidak hanya berdaulat dalam bidang politik, tetapi juga dalam bidang eknomi&sosial.
                Sampai saat ini, demokrasi diyakini&diterima sebagai sistem politik yang baik guna mencapai kesejahteraan bangsa.



Komentar